Pages - Menu

Suci Wulandari

Suci Wulandari
Suci Wulandari

Senin, 30 Mei 2011

RESUME MAKALAH PEKAN SASTRA DALAM PENDIDIKAN KARAKTER BAGI PESERTA DIDIK


A.                Pendidikan Karakter
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusan yang ia buat (Suyanto, 2010: 1). Sementara itu, menurut Akhmad Sudrajat (2010:  2), karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Sejalan dengan pengertian di atas, Akhmad Sudrajat (2010: 2) lebih lanjut menjelaskan bahwa  pendidikan berkarakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Upaya mewujudkan pendidikan karakter yang berhasil perlu memperhatikan penerapan strategi yang tepat. Strategi pendidikan karakter meliputi : Sosialisasi, Pendidikan, Metoda, Pemberdayaan, Pembudayaan, dan Kerjasama.

B.       Ikhtiar Mewujudkan Pendidikan Karakter
Pada jalur pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal mestinya bersifat saling melengkapi dalam mewujudkan pendidikan karakter. Perlu dijalin komunikasi yang efektif dan berbagi nilai di antara keluarga, sekolah, organisasi keagamaan, dan masyarakat. Pendidikan informal, pendidikan keluarga dan lingkungan memiliki peran yang penting dan strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan.
Akhmad Sudrajat (2010: 3), pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Di sekolah, pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ekstrakurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Pendidikan karakter pada tingkatan intuisi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas. Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

C.       Peran Guru Bahasa Indonesia dalam Pendidikan Karakter
Pembelajaran pada dasarnya merupakan interaksi edukatif antara siswa dan guru dan sumber belajar lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna. Untuk itu, guru perlu memberikan dorongan pada siswa untuk menggunakan otoritasnya dalam membangun gagasannya. Tanggung jawab belajar berada dalam diri siswa, tetapi guru bertanggungjawab untuk menciptakan situasi yang mendorong prakarsa, motivasi, dan tanggung jawab siswa untuk belajar sepanjang hayat (Sarwiji Suwandi, 2007: 15; 2010: 7 ). Demikian pula yang ditegaskan dalam Pasal 1 UU No. 14 Th. 2005 bahwa guru memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Siswa akan terus belajar dan belajar secara aktif jika kondisi pembelajaran dibuat menyenangkan, nyaman, dan jauh dari perilaku yang menyakitkan perasaan siswa. Diperlukan suasana belajar yang menyenangkan karena otak tidak akan bekerja optimal bila perasaan dalam keadaan tertekan. Untuk itu, sebagaimana ditegaskan Brown (2000: 7), guru memiliki tugas penting membimbing dan memfasilitasi siswa dalam belajar.

Pembelajaran yang aktif, efektif dan menyenangkan menuntut peran guru sebagai fasilitator yang kreatif dan dinamis. Guru diharapkan menggunakan pendekatan dan strategi pembelajaran atau manajemen kelas yang bervariasi, mengatur kelas dalam suasana yang menyenangkan, mengembangkan materi sesuai dengan kebutuhan pembelajaran, serta menyiapkan dan menggunakan media pembelajaran yang menarik dan menantang partisipasi aktif siswa dalam kegiatan berkomunikasi.
Untuk menjadi guru yang hebat kiat SEBELAS K (Sarwiji Suwandi, 2007) yaitu Kasih sayang, Kepedulian, Kesabaran, Kreativitas, Kerendahan hati, Kabijaksanaan, Komitmen, Kejujuran, Keteladanan, Keaslian, dan Kerjasama).

D.       Karya Sastra yang Berkarakter dan Mencerdaskan
Sastra sebagai cerminan keadaan sosial budaya bangsa haruslah diwariskan kepada generasi mudanya. Menurut Herfanda (2008: 131) sastra memiliki potensi yang besar untuk membawa masyarakat ke arah perubahan, termasuk perubahan karakter. Sebagai ekspresi seni bahasa yang bersifat reflektif sekaligus interaktif, sastra dapat menjadi spirit bagi munculnya gerakan perubahan masyarakat, bahkan kebangkitan suatu bangsa ke arah yang lebih baik.
Sastra tidak hanya menjadi sesuatu yang mampu memberikan kemenarikan dan hiburan serta yang mampu menanamkan dan memupuk rasa keindahan, tetapi juga mampu memberikan pencerahan mental dan intelektual. Selain mengandung keindahan, karya sastra juga memiliki nilai manfaat bagi pembaca. Segi kemanfaatan muncul karena penciptaan karya sastra berangkat dari kenyataan sehingga lahirlah paradigma bahwa sastra yang baik menciptakan kembali rasa kehidupan, baik bobotnya maupun susunannya; menciptakan kembali keseluruhan hidup yang hayati: kehidupan emosi, kehidupan budi, individu maupun sosial, serta dunia yang sarat objek (Suryaman dan Tufik Ismail, 2006).
Secara teori, Abrams (1981) memberika pemetaan mengenai karya sastra ke dalam empat paradigma. Paradigma pertama adalah mengenai karya sastra sebagai karya objektif. Paradigma kedua adalah mengenai karya sastra sebagai karya mimesis. Paradigma ketiga adalah mengenai karya sastra sebagai karya pragmatis. Paradigma keempat adalah mengenai karya sastra sebagai karya ekspresif.

E.       Materi Sastra di dalam Kurikulum yang Berkarakter dan Mencerdaskan
Di dalam SI terdapat standar kompetensi (SK) mata pelajaran Bahasa Indonesia yang merupakan kuakifikasi kemampuan minimal peserta didik yang digambarkan melalui penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespons situasi lokal, regional, nasional, dan global.
Dengan standar kompetensi ini terdapat beberapa harapan yang ditumpukan kepada mata pelajaran Bahasa Indonesia, yakni sebagai berikut :
a.         Peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri.
b.        Pendidik dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa, bersastra, dan sumber belajar.
c.         Pendidik lebih mandiri dan leluasa dalam menentuka bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya.
d.        Orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan dan kesastraan di sekolah.
e.         Sekolah dapat menyusun pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar yang tersedia.
f.         Daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
Menurut permendiknas No. 27 Th. 2006 mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
a.    Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
b.    Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia
Berdasarkan harapan dan tujuan tersebut, penekanan pembelajaran sastra berorientasi pada mamfaat sastra bagi pengembangan karakter dan pencerdasan peserta didik, disamping manfaat estetis. Permasalahan terbesar dan mendasar di dalam pembelajaran bersastra saat ini adalah permasalahan berkenaan dengan kemampuan dan kebiasaan membaca dan menulis.
Kegiatan bersastra memerlukan pula pemahaman yang baik dari pendidik berkenaan dengan fungsi utama sastra yang termasuk dalam kelompok mata pelajaran estetika. Fungsi utama sastra adalah untuk penghalusan budi, peningkatan rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial, penumbuhan apresiasi budaya, penyaluran gagasan, penumbuhan imajinasi, serta peningkatan ekspresi secara kreatif dan konstruktif. Pembelajaran sastra dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menikmati, menghayati, dan memahami karya sastra.
Masyarakat beranggapan bahwa membaca sudah dikuasai selepas masa kanak-kanak yang ditandai dengan dapat mengenali huruf-huruf tertulis. Pandangan ini berdampak negatif bagi pengembangan budaya masyarakat. Mereka tidak perlu lagi belajar membaca melalui kegiatan membaca berbagai karya sastra. Sebagian besar keluarga pun tidak menyediakan buku dan mengondisikan anak-anaknya untuk membaca selepas tamat sekolah dasar. Pandangan ini terus berlanjut pada generasi berikutnya. Bahkan, pandangan ini terus dianut oleh para pendidik, termasuk pendidik bahasa Indonesia.
Jika menengok kegiatan bersastra yang dilakukan selama ini, sesungguhnya kurikulum telah memungkinkan peserta didik untuk mahirdan terbiasai membaca dan menulis. Permasalahannya adalah implementasinya di kelas maupun di rumah. Pendidik dan peserta didik menghabiskan relatif banyak waktu kegiatan kelasnya untuk keterampilan seperti bahasan kosakata, hubungan huruf bunyi, dan jawaban terhadap pertanyaan secara tertulis. Relatif sedikit waktu yang dihabiskan untuk pendramatisasian cerita, membaca senyap mandiri prosa, menyimak cerita yang dibaca, membaca di perpustakaan, atau bekerja dalam kelompok kecil membaca. Selain membaca dan menulis, kemampuan bersastra lain yang harus dikembangkan adalah kemampuan mendengarkan dan berbicara. Melalui pembelajaran ini, peserta didik harus mampu menjadi pendengar dan pembicara yang handal.

F.        Pembelajaran Bersastra yang Relevan
Menurut Rusyana dan Suryaman, 2005 bahwa pembelajaran bersastra dikehendaki terjadinya kegiatan bersastra, yaitu kegiatan menggunakan bahasa dan estetika. Kegiatan bersastra yang efektif adalah kegiatan yang mengarah pada berapresiasi secara luas, bukan sebatas bahasan yang sifatnya kognitif.
Piaget (1971) menawarkan empat fase perkembangan kognitif, yakni sensori motor, praoperasional, berfikir konkrit, dan berfikir normal. Masing-masing fase tentulah memiliki karakteristik yang khas. Perubahan kognitif dari berpikir konkretke berfikir abstrak berimplikasi bagi kegiatan bembelajaran bersastra. Jika pada mulanya pserta didik di dalam belajar ber sastra didasari oleh pemikiran bahwa pemikiran apa yang di indera itulah sesungguhnya kehidupan pada masa remaja mereka akan merubah haluan. Peserta didik akan mulai menggali sesuatu yang tidak tampak secara inderawi. Dalam posisi seperti ini, pendidik bahasa Indonesia haruslah membantu mereka untuk mengembangkan penemuan-penemuan baru yang akan memperkaya pengalaman kognitifnya.
Menurut Suryaman dan Utorodewo, 2007 bahwa perhatian yang harus di berikan pendidik secara khusus di dalam pengembangan kompetensi bersastra adalah kompetensi-kompetensi yang difokuskan pada kegiatan membaca dan berdiskusi. Berdasarkan hasil pemetaan terhadap SK-KD, dapat di kenali lebih jauh mengenai apa yang diperlukan pesrta didik di dalam belajar bersastra dan apa yang harus diajarkan kepada mereka. Hasil pemetaanmenunjukan bahwa belajar bersastra di arahkan pada pengembangan kemampuan bersastra. Malalui pengembangan kemampuan bersastra, kompetensi-kompetensi yang di kembangkan adalah kompetensi membaca dan menulis serta mendengarkan dan berbicara yang di arahkan pada pengembangan kompetensi bersastra yang sifatnya fungsional dan bermakna.
hasil pemetaan terhadap SK-KD, tergambar bahwa belajar bersastra ditujukan untuk berbagai kepentinga diantaranya adalah menjadikan peserta didik mahir membaca dan menulis serta mendengarkan dan berbicara terkait dengan bersastra. Jika kepentingan ini tercapai. Belajar bersastra akan di rasakan manfaatnya oleh pesertadidik karena mereka dipermudah untuk mempelajari bidang-bidang lainnya di sekolah.
Di dalam konteks membaca dan menulis, kurangnya sarana dan prasarana khususnya perpustakaan dan buku akan melemahkan percepatan pengembangan  kemampuan baca-tulis. Akibatnya, kemampuan baca-tulis yang bersifat teknis akan terus berlanjut. Padahal harapan dari pembelajaran bersastra adalah berkembangnya kemampuan baca-tulis dalam pengertian secara fungsional dan budaya, sebagai bagian dari pendidikan karakter.
G.      Pemilihan Karya Sastra yang Relevan
Salah satu bentuk pengajaran sastra di sekolah adalah melalui kewajiban bagi peserta didik untuk membaca karya-karya sastra bermutu. Di seluruh warga di dunia, sekolah mewajibkan para peserta didiknya untuk membaca buku sastra (bukan bertujuan agar peserta didik jadi sastrawan) tapi agar terbentuk dan terlatih kebiasaan serta kesenangan membaca buku pada umumnya.
Untuk membangun karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia, berkarakter kuat, seperti kreatif, kompetitif, disiplin, menjunjung semangat kebangsaan, serta siap untuk menjadi manusia yang tangguh di era global abad ke-21 dan untuk segera dapat memperbaiki berbagai permasalahan kepribadian dan moral peserta didik yang sedang melanda bangsa akhir-akhir ini, sehingga diperlukan buku-buku sastra yang memenuhi kriteria yang sesuai dengan peserta didik.
Berdasarka kritearia tersebut, esensi pendidikan karakter melalui pembelajaran sastra akan tercapai secara efektif. Hal ini dimungkinkan oleh karena esensi dari hakikat sastra adalah sebagai media pencerahan mental dan intelektual pembacanya.

Kajian Buku Teks


Buku teks biasanya dibuat sebagai sumber informasi ilmiah yang digunakan baik oleh masyarakat umumnya maupun oleh kalangan masyarakat ilmiah, yang dibuat oleh ahli keilmuan tertentu. dosen  atau widyaiswara  untuk mata kuliah, mata diklat  yang diajarkannya, bisa jadi seorang guru ,  dosen dan widyaiswara membuat buku pelajaran  yang tidak diajarkannya asal menguasai ilmunya.
Penyajian materi yang seharusnya ada dalam buku teks, yaitu : Terdapat keterangan yang jelas mengenai keterampilan yang akan dituju, jenis-jenis teks yang terdapat dalam buku teks hendaknya bersifat otentik, keotentikan teks yang ada sangat mempengaruhi siswa dalam menghubungkan pengetahuan mereka dengan dunia nyata, memperhatikan tanggapan guru dan siswa yang telah menggunakan buku teks tersebut, teutama pada bobot materi yang disajikan, dan materi juga tidak boleh disajikan secara serampangan.
Buku teks yang otentik memiliki kelebihan, antara lain: memiliki efek positif untuk memotivasi siswa, materi yang disampaikan tersedia di media, dan website, serta cocok dengan minat kebanyakan siswa, menyediakan pula informasi kultural yang otentik tentang budaya, menyediakan tampilan bahasa ilmiah daripada teks buatan, dan lebih sesuai dengan kebutuhan siswa sehingga materi yang disampaikan sesuai dengan dunia nyata.
Buku teks berfungsi sabagai sumber belajar siswa, alat untuk memotivasi siswa, alat untuk menstimulasi, membangkitkan semangat belajar, dan sebagai referensi atau acuan belajar siswa.
Buku teks disusun dari berbagai sumber, yaitu bersumber bahan cetak, sumber yang bukan cetakan, authentic and created teaching materials, dan buku teks yang disusun berdasarkan hasil-hasil kajian empiris.
Urgensi dari buku teks itu adalah kontekstual, karena memiliki karakteristik yang merepresentasikan komponen-komponen model kontekstual. Komponen yang ditampilkan dalam buku teks kontekstual yaitu konstruktivisme, bertanya, menemukan, masyarakat belajar, permodelan, refleksi dan penilaian sebenarnya. Saat ini kebutuhan buku teks dalam pelajaran sangat dibutuhkan, buku teks juga harus dirancang dengan seksama sehingga pembelajaran tidak akan tercapai secara maksimal.
Sebuah buku teks harus memenuhi kriteria tertentu, kriteria buku teks yang baik, yaitu didasarkan pada kebutuhan siswa, tujuan dibuat spesifik sesuai isi dan performansi, memiliki kredibilitas, membekali siswa dengan keterampilan dan strategi untuk menerapkan pengetahuan dalam situasi yang berkaitan dengan kehidupannya, ada keseimbangan antara pokok bahasan dengan komponen keterampilan, penyususnan materi mempertimbangkan hubungan antara guru dan siswa serta membangkitkan kolaborasi antara guru dengan siswa, penyajian kegiatan pun  berbasis keterampilan, dan tugas-tugas dalam materi cenderung memuat kegiatan belajar yang sesuai dengan dunia nyata. Aspek yang dinilai dalam buku teks, yaitu kelayakan isi, kelayakan bahasa, kelayakan penyajian, dan kelayakan kegrafikan.
Buku pelajaran bahasa Indonesia (BSI) adalah buku yang berkaitan dengan BSI yang digunakan di sekolah dalam pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum pendidikan nasional. Buku pelajaran BSI merupakan buku pegangan siswa yang disusun oleh para pakar bidang BSI untuk tujuan pembelajaran yang sesuai kurikulum. Buku BSI juga dilengkapi dengan sarana pembelajaran yang memadai, sehingga buku BSI mudah dipahami siswa sehingga menunjang program pembelajaran khususnya dalam mengasah pengetahuan, keterampilan dan sikap berbahasa dan bersastra Indonesia. Keunikan buku BSI mengandung dua materi yaitu bahasa dan sastra. Salah satu fungsi bahsa adalh fungsi imaginatif. Di sisi lain sarana penciptaan karya sastra sebagai karya seni adalah bahasa untuk mengapresiasi, karya sastra dan berkreasi diperlukan penguasaan bahasa. Kemampuan bersastra adala kemampuan berbahasa tingkat kedua sedangkan yang utama bahasa yang ummum digunakan (denotatif).
Fungsi utama bahasa Indonesia adalah interaksi (bukan pengetahuan tentang bahasa) dan komunikasi, fungsi perorangannya yaitu fungsi instrumen, fungsi regulasi, fungsi interaksi, fungsi personal, fungsi imaginatif dan fungsi representasi. Fungsi bahasa khususnya fungsi sebagai alat komunikasi, merupakan dasar pembelajaran bahasa Indonesia dengan ancangan komunikatif (pembelajaran bahasa yang bertumpu pada pengembangan kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa sebagai alat ungkap untuk berbagai tujuan berbahasa. Implikasi dari pandangan tersebut dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah bahwa kebermaknaan merupakan persyaratan mendasar dalam upaya pengembangan dan penyajian materi bahasa dan sastra Indonesia.
Asumsi-asumsi dari teori di atas adalah proses belajar bahasa lebih efektif jika bahasa yang diajarkan secara informal melalui komunikasi langsung dalam bahasa sasaran, pembelajaran bahasa secara formal cenderung pada pengetahuan dan keterampilan, tanpa memberi kesempatan siswa untuk menggunakan keterampilan itu, ketika berbicara perhatian pembicara bertumpu pada pesan yang ingin disampaikan, pembelajaran bahasa dengan ancangan komunikatif mengarahkan bahasa dalam konteks komunikasi, dan pembelajaran bahasa harus mengarah pada kegiatan komunikasi nyata dan penguasaan yang bermakna bagi siswa. Pembelajaran bahasa dengan ancangan ini bersifat humanis.
Manifestasi bentuk-bentuk linguistik (eksplisit/implisit), yaitu berdasarkan medium yakni perangkat fisik yang memanifestasikan sistem bahasa berupa berbicara dan mengarang sebagai keterampilan produktif; berdasarkan modus yakni cara-cara yang dipakai untuk menyatakan sistem bahasa, dapat dibedakan dalam modus tulis dan bicara; dan berdasarkan cara yakni kegiatan sosial yang termasuk dalam komunikasi yang dapat dibedakan dalam keterampilan resiprokal yaitu berbicara dan menghubungkan serta keterampilan non resiprokal yakni penafsiran.
Terdapat tujuh prinsip dalam menyusun buku pelajaran BSI, yakni prinsip kebermaknaan, yaitu prinsip yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang bertumpu pada pemenuhan dorongan bagi siswa untuk mengungkapkan ide, pikiran, gagasan, perasaan, dan informasi kepada orang lain; prinsip keterpaduan, yakni dengan mempertahankan keutuhan materi, menuntut siswa untuk mengerjakan atau mempelajari materi secara bertahap dan mengaitkan materi secara fungsional; prinsip keotentikan, yakni berupa teks atau wacana tertulis atau lisan, banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kemahiran fungsi berbahasanya, menekankan fungsi komunikatif bahasa, memenuhi kebutuhan berbahasa siswa, didasarkan atas hasil analisis kebutuhan berbahasa siswa, dan bersifat otentik; prinsip keberfungsian, yakni memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengambil bagian dalam peristiwa berbahasa yang seluas-luasnya, memberikan informasi, praktek, latihan dan pengalaman berbahasa, mengarahkan siswa kepada penggunaan berbahasa buka pengetahuan bahasa, mengarahkan siswa untuk mengembangkan kemahiran berbahasanya, mendorong siswa agar performansi komunikatif siswa muncul; prinsip performansi komunikatif, yakni sesuai dengan bahan pelajaran, bermakna bagi pengembangan potensi dan kemahiran berbicara siswa, dan disajikan secara berkelanjutan dan berkaitan dengan pengalaman-pengalaman belajar berbahasa yang lain; prinsip kebertautan, yakni memberikan pengalaman langsung bagi siswa untuk belajar berbahasa, fakta berbahasa atau aktual yang ditemukan siswa, sesuai dengan kebutuhan berbahasa siswa, bervariasi, memberikan kemudahan bagi pengembangan performansi komunikatif, dan prinsip penilaian, yakni mengukur dengan langsung kemahiran berbahasa siswa secara menyeluruh dan terpadu, mendorong siswa agar aktif berlatih bahasa Indonesia, mengarahkan kemampuan siswa dalam menghasilkan wacana lisan.
Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, pendekatan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dapat digambarkan sebagai berikut : Kegiatan berbahasa adalah kegiatan menggunakan bahasa. Unsur-unsur bahasa tidak diajarkan sebagai unsur yang terpisah, namun harus dijelaskan sebagai bagian dalam kegiatan berbahasa, kegiatan berbahasa mencakup kegiatan menyimak,berbicara, membaca, dan menulis, kegiatan berbahasa tersebut dilakukan serempak dengan kegiatan lain (jasmani/rohani), tangan, kaki, kepala, pancaindera, dan sebagainya.

About Chairil Anwar


Lahir di Medan tahun 1922, tutup usia di Jakarta 1949, Chairil Anwar mati muda. Namun dalam kemudaan usianya yang hanya 27 yahun, ia melakukan sesuatu yang besar untuk dunia sastra, sehingga harumlah namanya. Hidupnya yang singkat menjadi bermakna. Hanya dengan menulis puisi, itupun dalam jumlah kecil (70 buah), rata-rata 3 dalam 2 bulan, seorang Chairil telah berbuat sesuatu yang berharga untuk bangsa dan negaranya.
Puisi yang ia ciptakan bukanlah sembarang puisi, melainkan puisi yang mengandung berbagai keistimewaan. Puisinya penuh inovasi, ide dan ekspresi, kesegaran daya ungkap, serta daya gebrak terhadap monotonitas kondisi kesusastraan saat itu, serta terhadap idealisme Pujangga Baru yang penuh semangat romantik dan condong ke Barat.
Sajak-sajak Chairil sangat magnetis. Tenaga kata-katanya penuh gelora revolusi dan semangat hidup dengan pendiksian yang sangat selektif dan akurat, serta berdaya ekspresi kuat. Idenya mendukung harapan batin yang sangat pribadi, percaya penuh pada kekuatan diksi. Meski beberapa sanjaknya sangat sekuleristik, namun tetap terpancar karakter kuat, revolusioner dan mandiri. Chairil menulis bertolak dari realitas zaman yang keras, serta menyadari betapa pentingnya jiwa baja dalam menghadapi hidup yang seliat baja ini.
Chairil Anwar telah memantapkan kedudukan sastra Indonesia sebagai bagian integral dari seni budaya Indonesia, satu perasaan yang disinyalir oleh penyair Leon Agusta, belum diberikan oleh penyair lain.
Diam-diam Chairil telah menjadi guru dalam penulisan puisi bagi sebagian besar penyair Indonesia, baik yang sekarang sudah maupun masih pemula. Hampir seluruh publik puisi Indonesia punya atensi dan bersikap apresiatif terhadap karya-karya pelopor angkatan ’45 ini. Chairil Anwar telah memotret situasi kehidupan bangsa dan zamannya. Ia lebih maju ketimbang zamannya. Indikasinya, meski sajak-sajaknya dicipta lebih dari delapan windu silam, namun tetap enak dibaca hingga kini, bahkan nanti.
Telah 62 tahun Chairil Anwar meninggalkan kita, namun ia menjadi figur yang monumental dan legendaris dengan karyanya yang cemerlang. Chairil telah menjadi ikon sejarah sastra Indonesia. Chairil hidup dan berkarya pada zaman Jepang sampai tahun-tahun awal kemerdekaan, zaman penuh pergolakan dan kesulitan, tetapi juga romantika perjuangan.
Chairil penyair cerdas dan pintar, hanya berpendidikan formal kelas II Mulo (SLTP), namun menguasai beberapa bahasa asing, serta penerjemah sastra mancanegara yang piawai. Merupakan pribadi kontroversial, dalam dirinya tergabung sifat pragmatik dan idealistik, romantik dan angi-anginan, anarkis dan romantis, sekuleristik dan religius, ramah terbuka dan baik hati, hidup sebebas-bebasnya, tahan hidup menggelandang, figur gaul yang enak diajak dikusi tentang politik, filsafat, seni budaya, dunia intelek.
Ia tidak memilih teman bergaul, bersama seniman, bahkan panggung politik bersama Sultan Syahrir, pamannya. Tetapi ia pun sanggup begadang bersama tukang becak, gelandangan, kuli bangunan, dan bunga-bunga jalanan. Bertolak dari hidup yang penuh petualangan, kepahitgetiran, tapi juga menara gading, Chairil menulis sajak. Chairil yang santai dan acak-acakan dalam kesehariannya, ternyata sangat terampil dan serius dalam bersyair. Baginya dunia sanjak adalah dunia serius, dunia intelektual dan filosofis, dunia orang-orang bercitra artistik tinggi.
Penyair Sutardji Calzoum Bachri memberi kesaksian, betapa Chairil bersedia mengorbankan waktu berminggu-minggu hanya untuk menciptakan sebuah sajak, beberapa hari untuk memikirakan sebuah kata dan baris dalam sebuah puisi. Chairil sangat menimbang kata, hati-hati dalam soal pendiksian, pemilihan idiom dan penggunaan simbol.
Chairil Anwar adalah pejuang yang memberontak atas kemonotoran kondisi persajakan Angkatan Pujangga Baru yang liris romantik dan Angkatan Balai Pustaka yang mendayu-dayu penuh citarasa kemelayuan yang kental. Chairil sangat kontemporer pada zamannya, bebas dari segala ikatan bentuk yang dirasakannya membelenggu daya ekspresi.
Puisi-puisi Chairil Anwar yang penuh ledakan, bisa dikelompokkan sebagai berikut :
1.      Ledakan pemberontakan, yakni sajak “Kepada Kawan” dan “Kepada Peminta-minta”
2.      Ledakan patriotisme dalam sajak “Diponegoro”, “Persetujuan dengan Bung Karno”, “Cerita Buat Dien Tamaela”
3.      Ledakan semangat individual yang kuat sekali, dalam sajak “Aku”, “Merdeka”, “Selamat Tinggal”
4.      Ledakan eksistensialis, dalam sajak “Hampa, “KawanKu dan Aku”, “Sipa Sedia”
5.      Penghayatan religi dengan tatapan batin personal, dalam sajak “Sorga”, “Kesabaran”, “Isa”, “Mesjid”, “Sendiri”, dan “Catatan 1946”
Sajak-sajak Chairil Anwar sebenarnya bisa dijadikan contoh, bahwa ia reformis kesusastraan, karena dalam sajak-sajaknya dapat kita temukan semangat pembaruan, perubahan ke arah ekspresi dan kreativitas yang bebas merdeka, suatu gairah Indonesia Baru yang dinamis-terbuka dan kreatif mandiri. Puisinya juga memberi semangat kebangkitan membongkar tatanan lama yang serba seragam, monoton, cengeng, menuju budaya Indonesia masa depan yang menghargai pluralitas, tegar, militan, berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan yang bebas merdeka serta humanisme-universal, selaras amanat sastra dan kesenian pada umumnya.
Nasilonalisme mengharuskan rascinta yang mendalam kepada Negara yang di cintainya dan rasa cinta ini tentu saja memiliki banyak bentuk. Dalam dunia sastra, bentuk yang paling berterima untuk menunjukan nasionalisme ini adalah dengan merajut kata menjadi senjata. Nasionalisme menjada isu penting bagi para sastrawan Indonesia pada saat Belanda dengan congkaknya menguasai Indonesia. Cita-cita bangsa yang berdaulat jauh lebih dahulu muncul di bandingkan persoalan batas-batas  kewilayahan.
 Karya-karya Muhamad Yamin , Sutan Takdir Alisjahbana, Pramudya Antana Toer, bahkan Amir  Hamzah, dan Chairil Anwar menunjukan hal itu. Chairil Anwar adalah sastrawan yang begitu di kenal dan juga menjadi salah satu pelopor angkatan ’45 atau angkatan perjuangan. Dalam masa hidupnya yang sangat singkat ,Sastrawan yang di juluki “Binatang Jalang” ini telah menulis sekitar 94 karya sastra. Sebagian karya sastra yang di tulis adalah puisi, dan namanya begitu di kenal sebagai seorang sastrawan karena puisi-puisi yang di tulisnya bermutu tinggi.
Chairil menulis puisi bermutu tinggi dengan menyandang ideologi atau pemikiran besar tentang nasionalisme, puisi yang di tulis Chairil ini sering di sebut dengan puisi mimbar, yaitu jenis puisi yang sangat erat hubungannya dengan keadaan zaman. Beberapa karya Chairil Anwar yang sangat kental aroma nasionalismenya, misalnya “Diponegoro” “Persetujuan dengan Bung Karno” dan “Kerawang Bekasi”. Karya-karya tersebut dengan lantang meneriakan semangat nasionalisme .
Dalam “Diponegoro” Chairil memperlihatkan semangat untuk mencapai kemerdekaan dengan tiga simbolisasi 1-2-3, yang biasanya di gunakan untuk mengawali perlombaan dan menjadi aba-aba yang akan memicu semangat yang menggelora. Dua tahun setelah puisi itu di tulis, maka kemerdekaan menjadi milik bangsa Indonesia. Chairil tak pernah merasa cukup meskipun kemerdekaan telah di genggam Indonesia. Karya-karyanya tetap menyuarakan semangat yang berapi untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Puisi yang berjudul “ Persetujuan dengan Bung Karno”, dan “ Karawang Bekasi” memperlihatkan bahwa begitu besar kepedulian dan upayanya untuk tidak lupa berpesan tentang rasa cinta tanah air pada setiap masyarakat. Karena cinta kepada negara berarti mengharapkan yang  terbaik untuk Negara.
Persoalan nasionalisme dalam sastra Indonesia menjadi berkembang , namun bergeser pada persoalan revolusi untuk mempertahankan kemerdekaan dari kolonialisme, Chairil pun terus menulis dan merajut kata menjadi senjata, hingga 28 April 1949 m wafat dalam usia 27 tahun.